Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI)

  1. Kepala
  • Menjadi top management bagi implementasi sistem management mutu internal SPI IAIN Lhokseumawe.
  • Melakukan koordinasi, perencanaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang di lakukan oleh anggota SPI IAIN Lhokseumawe.
  • Bertanggung jawab atas semua pelaksanaan tugas SPI IAIN Lhokseumawe dan melaporkannya kepada Rektor.
  1. Sekretaris
  • Membantu kepala SPI dalam koordinasi, perencanaan dan evaluasi kegiatan sesuai activity process berikut anggarannya.
  • Bertanggung jawab dalam hal surat- menyurat yang berkaitan dengan SPI IAIN Lhokseumawe dan mengarsipkannya.
  • Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan Rapat Kerja.
  • Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil audit internal SPI.
  • Bertanggung jawab pada kepala SPI.
  1. Tim Auditor
  • Melakukan analisa, pemeriksaan, pengujian dan penilaian atas kegiatan administrasi dan keuangan, SDM, kegiatan-kegiatan unit kerja lembaga, efektifitas dan efisiensi kinerja sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  • Melaksanakan perencanaan audit dan monev, bimbingan teknis, sosialisasi dan program kerja lainnya yang telah disusun.
  • Melaksanakan audit dan monev, bimbingan teknis, sosialisasi dan program kerja lainnya kegiatan audit.
  • Menyampaikan hasil analisa, pengawasan dan pemeriksaan termasuk audit yang berkaitan dengan bidang keuangan, SDM, pengadaan barang dan jasa kepada kepala SPI.
  • Menghadiri rapat internal SPI IAIN Lhokseumawe
  1. Anggota
  • Membantu tim auditor dalam melakukan analisa, pengawasan, pemeriksaan, pengujian dan penilaian atas kegiatan administrasi  dan keuanga, SDM, kegiatan-kegiatan unit kerja lembaga, efektifitas dan efisiensi kinerja sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  • Membantu tim auditor dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas hasilhasil analisa dan temuan pengawasan audit bidang keuangan, kepegawaian, bidang pengadaan barang dan jasa.
  • Menyusun laporan hasil audit, laporan hasil monev, laporan bimbingan teknis, laporan sosialisasi, laporan SPI IAIN Lhokseumawe.
  • Melaksanakan tugas administrasi lainnya yang diberikan oleh atasan dalam urusan dinas.
  • Menghadiri rapat internal SPI.

Menyusun notulen rapat internal SPI IAIN Lhokseumawe.