SPI menyelenggarakan fungsi :

  1. Membantu Rektor dalam melakukan analisis dan evaluasi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan/pelaksanaan, pemeriksaan, pengawasan, penilaian, penyajian, evaluasi, saran perbaikan, penjaminan dan konsultasi kepada unit – unit kerja agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan
  2. Memberi masukan kepada Rektor atas kebijakan internal dan eksternal dalam bidang keuangan, sumber daya manusia, sarana prasarana, aset fisik dan non fisik pengadaan/ perbelanjaan barang dan jasa, operasional, teknologi, informasi, komunikasi dan kebijakan lain sesuai arahan Rektor IAIN Lhokseumawe.

Membantu Rektor dalam menetapkan kebijakan pengendalian unit – unit kerja menuju pencapaian good university governance